Menjaga Kesehatan Pencernaan

Kesehatan seseorang bisa dilihat dari karakteristik  lambung dan usus. Lambung yang sehat memiliki selaput lendir yang berwarna merah jambu, tanpa ada tonjolan ataupun abnormalitas dipermukaanya dan usus yang sehat juga berwarna merah jambu, empuk dan memiliki lipatan-lipatan yang besar dan seragam.

Karena letak lambung dan usus di dalam, kita tidak bisa melihat perubahanya. Kita akan tahu bila ada gejala yang menimpa, seperti mual, muntah, nyeri pada bagian perut atas, kepala pusing, keringat dingin, susah tidur karena menahan sakit pada ulu hati. Beda dengan fisik luar, ketika ada perubahan sedikit saja spontan berbagai  cara dicoba untuk menjaga. Padahal penjaga organ dalam jauh lebih penting dari pada hanya memperhatikan fisik yang luar.

Saat masih kanak-kanak semua orang memliki karakter lambung dan usus yang bersih, namun karakter itu berubah seiring dengan gaya hidup dan pola makan seseorang nah, bagaimana pola makan yang bisa menjaga lamabung dan usus kita? ini dia tipsnya.


  • Makan secukupnya, teraturdan berhenti sebelum kenyang.
Rasulullah bersabda :
"Tidaklah anak Adam memenuhi tempat yang lebih buruk  daripada perutnya. Ukuran bagi (perut) anak Adam adalah  beberapa suapan yang hanya dapat menegakkan tulang punggungnya. Kalau toh ia harus mengisinya, maka sepertiga untuk makan, sepertiga untuk minum, dan sepertiga untuk bernafas" (HR. Ibnu Majah )
  • Jaga waktu makan, jangan terlalu berdekatan agar makanan dapat dicerna dengan sempurna, dan selesaikan makan malam 4-5 jam sebelum tidur.
  • Jangan makan atau  minum yang terlalu panas atau dingin karena dapat mengiritasi lapisan dinding lambung.
  • Bila perut kosong karena lupa makan atau perpuasa, jangan langsung diisi dengan makan yang berat, ini akan melemahkan lambung sehingga makan sulit untuk dicerna. Makanlah kurma, karena kandungan glukosanya mudah diserap lambung tapna melalui proses pencernan di dinding usus.
  • Buah dulu sebelum makan, hal ini dapat memancing lambung untuk segera mengeluarkan getah lambung yang akan sangat membantu proses pencernaan makanan yang lain.
  • Jangan lupa cuci tangan, membaca basmalah, dan duduk saat makan. Semoga bermanfaat.
Read More »

Semoga tidak Berubah

Dalam perjalanan waktu yang tidak pernah kembali, semua berubah menjadi tak seperti dulu lagi. Bisa lebih baik dan menyenangkan, bisa juga sebaliknya. Semuanya sebagai sebuah keniscayaan, sebagai sunatullah agar menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa tidak ada yang abadi di sini, di dunia ini. keculai mereka yang bebal dan gagal melihat tanda-tanda yang jumlahnya melimpah ruah, atau tak sempat merenungkan hakikat kehidupan yang berjalan menuju kiamat, semua tentu ada maksud dan tujuannya.


           Banyak di antara perubahan yang ada mengguncangkan jiwa, menorehkan luka atau membuat kecewa. Berbagai hal baru, terutama yang belum terprediksi sebelumnya, jelas bukan hal yang mudah untuk menyamakan hati. Apalagi jika di dalamnya mengandung hal-hal yang tidak kita kehendaki sebagai manusia. Yang pada dasarnya mendamba kelezatan dan bersifat tergesa.

            Bahkan saat berbagi kenikmatan terasakan, kemestian akan perubahannya menyisakan was-was dan khawatir. Bukankah semuanya belum berakhir? Sedang kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi esok hari, di sini, bahkan pada diri kita sendiri. Karena semua menjadi tidak pasti, dan kita pun tidak akan pernah mengerti rahasia dari semua ini. mengingkarinya jelas sebuah kebodohan. Hal itu hanya akan menghempaskan kita pada serangkaian kenyataan pahit dan menyakitkan.

            Tapi ada juga yang tidak berubah, atau tidak akan pernah, sampai Allah menghendakinya; kewajiban kita untuk menghamba kepada Allah. Dalam semua kemungkinan akan perubahan yang terajdi, dalam semua kejadian yang mengiringi, kewajiban ini akan kita bawa mati, dan dalam bentuk lain, akan berlanjut lagi. Sejalan dengan tujuan penciptaan, dan selaras dengan kenyataan. Dan jelas bukan hal yang mudah untuk bertahan dalam penghambaan di setiap fase kehidupan yang senantiasa berubah itu.

            Inilah saatnya meningkatkan hati kepada Allah. Membangun keyakinan akan kemahatahuanNya, kesempurnaan ilmu-Nya, kecermatan takdir-Nya, hingga keindahan rencana-Nya. Bahwa apapun ketetapan-Nya adalah baik adanya dan terjadi atas izin-Nya belaka. Bahwa dibalik semua musibah pasti ada himak dan untuk kebaikan kita sebagai hamba. Bahwa kasih sayang-Nya meninggi melampaui kasih ibu akan anak-anaknya. Dan yang pasti, Dia tidak akan pernah mengecewakan siapapun yang memasrahkan diri kepada-Nya.

            Bertawakal kepada Allah atas apapun yang terjadi adalah pilihan pasti. Selalu yakin dan percaya bahwa Dia-lah satu-satunya yang pantas menjadi sandaran. Meninggikan iman hingga menakjubkan setiap keadaan yang melingkupi, sehingga apa yang terjadi bukanlah masalah lagi. Kemudian berdoa, “Sungguh, kita hanyalah milik Allah yang kepada-Nya akan kembali. Allahumma, berilah pahala atas musibah ini, dan berilah ganti dengan yang lebih baik!

            Maka, biarlah semuanya berubah, asalkan kita tidak pernah berubah sebagai hamba Allah, sebab Dialah satu-satunya rahasia perubahan itu. Semoga!
Read More »

HAUS ? Jangan asal minum

Tubuh kita sangat membutuhkan air. Ya, karena sebagian besar tubuh kita terdiri dari air. Saat tubuh kekurangan air, biasanya kita akan merasa haus. Meski, sebenarnya kita tak perlu menunggu haus untuk minum. Air dibutuhkan tubuh agar tubuh dapat menjalankan fungsinya dengan baik. air adalah unsur kunci dalam darah, getah bening dan keringat, yang juga berfungsi membantu pencernaan, bantal sendi dan jaringan, dan membantu mengatur suhu tuhun. Air juga membantu anda agar tetap merasa berenergi, sehingga anda akan merasa lelah atau sakit kepala ketika kekurangan cairan tubuh atau dehidrasi.

Dehidrasi adalah kondisi ketika tubuh kekurangan cairan. Dehidrasi ringan sedang ditandai dengan mulut kering dan lengket, mengantuk dan lelah, otot lemah, sakit kepala serta pusing, dan silau jika melihat sinar. Sedangkan dehidrasi kategori berat ditandai dengan haus berat, sangat mengantuk dan kebingungan, tidak berkeringat, urine sedikit dan berwarna kuning gelap atau bahkan tidak ada, mata cekung, menggigil dan kulit kering, elastisitas hilang, tekanan darah rendah, dan kesadaran menurun.
         
minuman energi
   Namun, sebaiknya kita tak sembarangan minum air untuk mengatasi kehausan. Ada beberapa minuman yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Diantaranya : pertama, minuman manis, seperti sari buah, minuman ringan bersoda, atau sirup. Meminum minuman jenis ini saat haus memamng terasa segar. Tetapi minuman tersebut sarat dengan kalori, karena kadar gulanya yang tinggi. Dalam 355 mililiter cairan manis biasanya mengandung 10 sampai 13 sendok the gula.
           
minuman jus
Kedua, jus buah. Minum jus buah memang dapat menyegarkan tenggorokan yang kering. Apalagi kandungan vitaminnya juga tinggi. Tetapi jus juga menyumbangkan kalori yang berlebihan karena seringkali ditambahkan gula. Lebih baik makan buah-buahan tersebut secara langsung, misalnya semangka dan jeruk yang kaya akan kandungan air dan serat yang penting.
           



Ketiga. Minuman energi. Minuman energi mengandung gula dan jumlah besar dan tinggi kafein, yang mungkin menimbulkan risiko kesehatan. Kita dapat memilih susu sebagai gantinya, karena memiliki nilai gizi yang tinggi, seperti protein, karbohidrat, sekidit lemak, dan nutrisi lainnya. Cara paling aman mengatasi haus adalah minum air putih. Jika ingin tambahan rasa, bisa juga tambahkan perasan lemon.
Read More »

Tiga Cara Menjaga Mata


             
tips menjaga mata
Hobi membaca buku atau sering menatap layar monitor karena tuntutan kerja? Pasti melelahkan bukan. Tidak hanya mata saja yang lelah, bagian tubuh yang lain juga bisa merasakan dampaknya, seperti leher pegal, kepala pening dan persendian nyeri. Bila hal ini sering terjadi, bisa jadi mata kita akan bertambah aksesorisnya, alias pakai kaca mata.



            Nah, sebelum hal ini terjadi, kita perlu mencoba tiga cara ringan untuk menjaga kesehatan mata.

Pertama, kedipkan mata kita lebih banyak dari biasanya setelah beberapa puluh menit membaca atau menatap layar monitor.Menuurut Dr. Edward Mendelson, seorang peneliti dari University of texas, “Tiap 20 menit, pengguna komputer harus berhenti selama 20 detik dan melihat objel lain sejauh 20 kaki (sekitar 6 meter).” Saran ini ditujukan pada orang-orang yang setiap hari mengahabiskan waktunya selama 3 jam atau lebih di depan komputer. Berkedip adalah cara alami untuk menjaga mata tetap lembab, dan kedipan itu sendiri sangat membantu pelumasan maupun penyegaran mata.

Kedua, usahakan tidak menguek mata ketika tangan dalam keadaan kotor atau habis memegang suatu benda, keyboard misalnya atau buku yang berdebu. Tangan yang kotor dapat menginfeksi organ mata yang akan berakibat sangat buruk untuk kesehatan mata.

Ketiga, bacalah buku pada jarak yang ideal, begitu juga dengan menatap layar monitor. Jarak ideal yang dimaksud yaitu membaca pada jarak 25 cm – 30 cm dari buku / monitor. Hal ini untuk mencegah penyakit mata seperti miopi atau rabun dekat. Perlu diperhatikan juga, jangan membaca dalam keadaan tidur. Selamat mencoba.
Read More »

Remaja di Tengah Pertarungan HIV/Aids dan Seks Bebas


AIDS HIV/AIDS, penyakit mengerikan dan mematikan kini betul-betul telah merajalela, jumlahnya semakin lama semakin meningkat. HIV/AIDS menjadi epidemic mematikan yang telah menewaskan lebih dari 25 juta manusia. Dalam lima tahun terakhir, Kementerian Kesehatan RI mencatat  laju penularan HIV/AIDS di Indonesia delapan kali lipat dari 2.684 penderita pada tahun 2004 menjadi 21.770 penderita pada tahun 2009, dengan 53% berada di kelompok usia 20-29 tahun. Angka-angka fantastis terkait HIV/AIDS dan seks pra nikah ini tentu akan sebanding dengan angka penyebaran penyakit menular seksual di kalangan remaja (termasuk HIV/AIDS), penyalahgunaan narkoba (khususnya penggunaan melalui jarum suntik yang menjadi jalan penyebaran HIV/AIDS) dan tingginya kasus aborsi. Banyaknya kalangan remaja usia produktif yang terinfeksi HIV/AIDS sangat mengkhawatirkan, dan merupakan problem yang sangat serius bagi suatu bangsa. Sebab dalam waktu yang tidak lama akan menghantarkan pada hancurnya generasi, hilangnya angkatan kerja dan meningkatnya angka ketergantungan. Selanjutnya akan membuat hancurnya sebuah bangsa.

Penyebaran AIDS
Beberapa tahun belakangan ini, diestimasi penularan HIV/AIDS yang tertinggi adalah akibat penggunaan bersama jarum suntik tidak steril di kalangan IDU dan telah menjadi opini yang cenderung mengabaikan bahaya penularan akibat perilaku seks bebas, termasuk perilaku seks bebas pada IDU akibat loss kontrol. Padahal perlu digaris bawahi, seks bebas justru menjadi sumber penularan pertama dan utama HIV/AIDS. Adapun bukti bahwa seks bebas sebagai sumber pertama HIV/AIDS adalah ditemukannya infeksi HIV pertama kali di kalangan homoseksual di San Fransisco, tahun 1978, dan kasus AIDS yang pertama juga ditemukan di kalangan homoseksual, pada tahun 1981. Dan seks bebas pulalah yang menjadi media penularan utama HIV/AIDS, karena akibat perilaku seks bebas yang dibiarkan terjadilah penyebaran HIV/AIDS yang sangat cepat ke seluruh dunia. Apalagi saat ini perilaku seks bebas yang tidak normal, baik lesbian, gay (homoseksual), biseksual maupun transgender keberadaannya diakui dan dianggap bukan sesuatu yang ditabukan lagi.

VIRUS HIV
Dikenal tiga pola penularan dan penyebaran HIV/AIDS yang semuanya menunjukkan peranan kebiasaan seks bebas sebagai faktor utama penularan HIV/AIDS. Pola pertama, ditemukan pada kelompok homoseksual, biseksual, dan pencandu obat bius. Ini terjadi di Amerika Utara, Eropa Barat, Australia, New Zealand dan sebagian Amerika. Hingga saat ini, transmisi melalui kontak seksual tetap menempati urutan teratas. Pola kedua, ditemukan di kalangan heteroseksual dan ini terjadi di Afrika Tengah, Afrika Selatan, Afrika Timur, dan beberapa daerah Karibia. Ditemukannya kasus AIDS pada daerah ini sejalan dengan adanya perubahan sosial dan maraknya industri prostitusi. Pola ketiga ditemukan di Eropa Timur, daerah Mediteranian Selatan, dan Asia Pasifik. Di sini penularan terjadi melalui kontak homoseksual dan heteroseksual dengan orang yang berasal dari daerah endemik, baik dengan pola pertama maupun pola kedua.

Seks bebas sebagai sumber penularan pertama dan utama HV/AIDS, juga terbukti di Indonesia, yaitu dengan ditemukannya kasus AIDS pertama di Denpasar, Bali yang merupakan surga bagi penikmat seks bebas. Penyakit ini ditemukan pada seorang turis Belanda dengan kecenderungan homoseksual yang kemudian meninggal April 1987. Orang Indonesia pertama yang meninggal dalam kondisi AIDS juga dilaporkan di Bali, Juni 1988. Seks bebas sebagai sumber penularan utama HIV/AIDS juga terlihat dari terkonsentrasinya epidemi HIV/AIDS pada kalangan pekerja seks komersial (PSK).

Apa Yang Terjadi?
Angka-angka di atas tentu tak menggambarkan fakta sesungguhnya. Ibarat gunung es, kenyataan yang tersembunyi ditengarai jumlahnya jauh lebih banyak dari yang menyeruak ke permukaan. Hal ini tentu harus membuat kita prihatin, mengingat remaja merupakan asset masa depan bangsa. Bahkan secara persentase, data-data tersebut angkanya jauh lebih besar.

Sesungguhnya fenomena seks bebas dan HIV-AIDS di kalangan remaja ini cukup untuk membuktikan betapa liberalisme memang sudah menjadi norma dan sekaligus life style menggantikan posisi agama yang sebelumnya cukup kental mewarnai budaya mereka. Remaja sekarang seakan tak rela tertinggal nafas jaman bernama modernitas yang kadung dimaknai sempit sebagai ‘kebebasan’ semata-mata. Tak heran, jika di pelosok kampungpun, gadis-gadis desa tak kalah modisnya dengan artis sinetron yang sehari-hari mereka tonton di televisi. Begitupun dengan para pemudanya. Gaya rambut, pakaian, hand phone, cara bicara dan bergaul tak kalah heboh dibanding pemuda Amrik dan artis-artis ibukota yang menjadi idola mereka. Oleh karenanya, jangan harap jika hari ini kita bisa melihat remaja desa berbondong-bondong pergi ke mesjid untuk mengaji dan mengkaji ilmu agama sebagaimana yang biasa terjadi belasan tahun yang lalu. Maraknya pergaulan bebas yang kian menjadi trend dan dianggap sebagai standar kemajuan lifestyle di kehidupan modern. Istilah gaul, modern, dan metropolis kini selalu identik dengan pergaulan bebas. Sementara itu, interaksi sosial diantara individu umat --termasuk antara laki-laki dan perempuan-- yang seharusnya berorientasi pada tujuan membangun kerjasama (ta'awun) demi kemajuan umat, kian tersibghah oleh warna/orientasi seksualistik. Sehingga, alih-alih umat ini bisa bangkit, yang terjadi justru sebaliknya, umat semakin terjerumus pada kehancuran.

Liberalisme (paham kebebasan) memang menjanjikan banyak hal sekaligus menjerumuskan. Bagi sebagian orang, terlebih para remaja dengan segala karakteristik keremajaannya yang serba ingin tahu, dinamis dan potensi seksualitasnya sedang berkembang, paham ini tentu cukup menggiurkan. Hanya saja, cara berpikir dan mental/emosi yang belum matang pada remaja membuat pilihan-pilihan perilaku bebas mereka lebih banyak dituntun berdasarkan keinginan naluriah semata. Akibatnya, tak sedikit dari mereka yang terjerumus dalam perilaku negative yang tidak hanya membahayakan masa depan mereka sendiri, tetapi juga membahayakan masa depan bangsa.

Kondisi ini kemudian diperparah oleh penerapan system sekuler yang memang ‘tidak aman dan tidak sehat’ buat remaja. Sistem ini bahkan menjadi lahan subur bagi berkembangnya liberalisme di tengah-tengah masyarakat dan menjadi biang kerusakan atas mereka. Sebagaimana diketahui, sekularisme dan liberalisme keduanya sama-sama menafikan peran agama dalam mengatur kehidupan. Dengan paham ini, semua orang dibiarkan menjalani pilihan-pilihan hidup tanpa harus terikat dengan aturan apapun sepanjang pilihannya tidak bersinggungan dengan kepentingan dan kebebasan orang lain. Kalaupun agama boleh berperan, kedua paham ini telah mendistorsi peran tersebut hanya pada hal-hal yang berhubungan dengan urusan ibadah yang dianggap privat, termasuk masalah pernikahan, perceraian dan ritual kematian. Adapun dalam tata ekonomi, pemerintahan, budaya, tata sosial dan lain-lain, system ini mengharamkan adanya campur tangan agama. Semua pengaturannya diserahkan pada kehendak manusia berdasarkan prinsip kebebasan (free will) yang kemudian terrumus dalam formula HAM. Alhasil, yang muncul adalah tatanan hidup yang rusak, seperti tatanan ekonomi kapitalistik yang eksploitatif, tata pemerintahan yang oportunistik, tata budaya yang hedonistik, tata sosial yang liberalistik, dan lain-lain.

Ancaman Lost Generation
Tentu tak bisa dibayangkan bagaimana wajah Indonesia ke depan jika kondisi miris ini dibiarkan. Siapapun pasti akan berharap besar kepada generasi muda, mereka adalah generasi penerus bangsa yang akan menerima tampuk kepemimpinan di masa mendatang. Jika kondisi remaja saat ini sedemikian parah, maka apa yang bisa kita harapkan ?

Bahwa pemerintah cukup peduli dengan kondisi remaja memang tak bisa dinafikan. Bahkan menghadapi darurat kasus penyebaran HIV/AIDS di kalangan remaja, Pemerintah menyatakan siap menjadikan HIV/AIDS sebagai isu yang diprioritaskan sekalipun dana penanggulangannya diakui masih sangat minim. Setidaknya, minimnya pendanaan ini bisa tercover dengan bantuan dana hibah yang diterima dari foundation internasional. Koordinator United Nation General Assembly Special Session (UNGASS) on AIDS Forum Indonesia Aditya Wardhana mengatakan, anggaran penanggulangan HIV/AIDS sejauh ini sekitar 60 persen dari dana asing. Dalam National AIDS Spending Assessment 2010 yang kemudian dituangkan dalam Laporan Kemajuan Negara dalam Program AIDS untuk UNGASS on AIDS 2010, pembelanjaan untuk program AIDS tahun 2010 sebesar 50,8 juta dollar AS dan 60,97 persen masih didominasi oleh pendanaan donor. ”Obat antretroviral itu benar-benar dari dana asing,” ujarnya.

Persoalannya adalah, dalam tataran implementasi, program-program yang direkomendasikan dan dilakukan selama ini nampaknya masih belum menyentuh akar permasalahan. Selain hanya fokus pada upaya-upaya kuratif, upaya-upaya yang dilakukan juga cenderung bersifat pragmatis, bahkan bermasalah. Sebagai contoh,  perluasan akses dan peningkatan kualitas pelayanan KB dan kesehatan, termasuk penggunaan jarum suntik KB sekali pakai langsung rusak dan kemudahan memperoleh layanan kontrasepsi dengan mudah dan murah justru membuat remaja kian berani melakukan seks bebas. Begitupun, sosialisasi informasi Kesehatan Reproduksi Remaja yang gencar dilakukan –termasuk kampanye seks sehat dan aman melalui jurus ABCDEnya-- justru cenderung ‘merangsang’ hasrat seksual remaja untuk melakukan seks pra nikah. Yang lebih parah, kampanye penggunaan kondom yang digagas pemerintah, termasuk penyediaan ATM Kondom resmi di tempat-tempat tertentu malah memfasilitasi kegiatan seks bebas kian merajalela dengan dalih “aman”  dari KTD (kehamilan tak diinginkan) dan “aman” dari ancaman terkena HIV/AIDS. Wajar jika upaya-upaya yang dilakukan tersebut tak berpengaruh signifikan terhadap berkurangnya angka HIV/AIDS dan seks bebas berikut dampak turunannya. Malahan data menunjukkan kasus-kasus tersebut terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dengan peningkatan yang sangat fantastik.

Kondisi ini sebetulnya niscaya jika melihat semua upaya yang dilakukan memang tegak di atas paradigma yang salah, yakni paradigma liberal dan secular yang senantiasa meminggirkan aturan-aturan agama. Padahal, sebagaimana yang telah dijelaskan, justru liberalisme dan sekularismelah yang menjadi biang merebaknya kasus-kasus tersebut di kalangan remaja. Bagaimana bisa, dengan program kondomisasi misalnya, remaja mau berhenti melakukan seks bebas, sementara program ini mengkampanyekan pemakaian kondom bisa mencegah KTD dan HIV/AIDS? Bagi remaja, kampanye ini tentu dipahami sebagai “ga apa-apa melakukan   aktivitas seks asal mau pake kondom”. Begitupun, bagaimana bisa mereka terhindar dari KTD dan ancaman HIV/AIDS, sementara penelitian menunjukkan, bahwa kondom terbukti tidak mampu mencegah penularan HIV karena pori kondom ternyata berukuran 700 kali lebih besar dibandingkan ukuran HIV-1 dan ternyata kondom sensitif terhadap suhu panas dan dingin, sehingga 36-38% sebenarnya tidak dapat digunakan. Dengan demikian, wajar jika alih-alih mnyelamatkan generasi dari bahaya HIV, kondomisasi justru mendorong remaja berseks bebas dan mempercepat penyebaran HIV/AIDS hingga 13-27% lebih (Weller S, Davis K, 2004). Alhasil, ancaman lost generation bukan lagi cuma mimpi, namun suatu saat akan benar-benar terjadi. Demikian pula dengan upaya edukasi yang baru dicanangkan kurang lebih 2 tahun belakangan ini sebagai pencegahan merebaknya HIV/Aids ini, jika yang dimaksud adalah pendidikan seksual sejak dini,sebagaimana yang telah dilakukan dalam program KRR, maka yang terjadi adalah semakin merebaknya seks bebas di kalangan remaja. Maka bisa disimpulkan bahwa upaya yang dilakukan dengan ABCDEnya bukannya mencegah menyebarnya HIV/Aids, tapi justru semakin mendorong meningkatnya seks bebas yang selanjutnya semakin meningkatkan jumlah kasus dan penderita HIV/Aids.

PENANGGULANGAN HIV/AIDS PERSPEKTIF ISLAM
Setelah menyimak uraian di atas, tak dapat dibantah lagi, solusi penanggulangan HIV/AIDS yang lahir dari paham liberal harus ditinggalkan, dan pilihannya satu-satunya hanyalah kembali pada Islam. Tiga hal penting yang menjadi prinsip penanggulangan HIV/AIDS menurut Islam, yaitu: a) menutup setiap celah seks bebas b) menutup setiap celah penyalahgunaan NARKOBA c) mencegah penularan melalui cairan tubuh ODHA.

Menutup Setiap Celah Seks bebas.
Menutup setiap celah kebebasan seksual sebagai upaya penanggulangan HIV/AIDS sangat mudah diterima, karena terbukti seks bebas merupakan sarana penularan utama HIV/AIDS. Menutup setiap celah seks bebas berarti mengatur pemunculan dan pemenuhan naluri seks agar sesuai dengan tujuan Allah swt menciptaan naluri seks tersebut. Yaitu agar ras manusia lestari.

Untuk tujuan tersebut Islam telah mempersiapkan seperangkat aturan, yaitu diperintahkan menahan pandangan dan memelihara kemaluan. QS 24:30, yang artinya “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". QS 24:31, yang artinya “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.. “

Islam juga mewajibkan laki-laki dan wanita dewasa menutupi aurat. Rasulullah saw bersabda, yang artinya “Sesungguhnya (aurat laki-laki) dari bawah pusar sampai ke dua lututnya merupakan auratnya.(HR Ahmad).  Allah swt berfirman dalam QS 24:31 , yang artinya “.....dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya....”
Dengan tertutupnya aurat pria dan wanita maka pornoaksi dan pornografi tidak akan ada di tengah masyarakat, sehingga naluri seksual tidak distimulasi pada saat yang tidak tepat. Adapun dari sisi ekonomi, berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, Islam tidak pernah melihat barang dan jasa pornografi-pornoaksi, maupun praktik prostitusi sebagai barang ekonomi, bahkan mengharamkannya. Hal ini dengan sendirinya akan menutup pintu perzinahan dan pencegah trafficking. Selain itu Islam mewajibkan terpisah kehidupan pria dan wanita dan melarang berkhalwat (berduaan/pacaran). Rasulullah saw menyatakan : ”Ingat, tidaklah seorang pria berduaan dengan seorang wanita, kecuali pihak ketiganya adalah syaitan”. (HR Al-Baihaqi).

Berbeda dengan masyarakat sekuler yang mendorong masyarakat membujang, baik karena alasan karier, ekonomi maupun menganggap menikah sebagai beban. Islam justru mendorong menikah sebagai cara pemenuhan naluri seksual yang sesuai dengan fitrah dan tujuan penciptaan naluri seks. Allah swt dalam QS 24:32, berfirman yang artinya “Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. Rasulullah saw bersabda, yang artinya “ Wahai para pemuda barang siap di antara kamu telah mampu memikul beban, maka hendaklah ia kawin karena dengan menikah dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan dan barang siap yang belum mampu hendaklah ia puasa, karena dengan puasa dapat menjadi pengendali”” (HR. Ibnu Mas’ud r.a).

Islam mengharamkan perzinahan dan segala yang terkait dengannya. QS 17:32, yang artinya “Dan janganlah  kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”.

Seperangkat ketentuan di atas suatu yang niscya dilaksanakan, karena Negara berperan aktif mewujudkan ketaqwaan individu yang menjadi pilar utama pelaksanaan syariat Islam, dan pelaksana pendidikan formal dan non formal yang berasaskan aqidah Islam. Upaya pemerintah ini bersinergi dengan adanya penanaman ketaqwaan di dalam keluarga. Berbeda dengan masyarakat sekuler, yang menganggap seks bebas bagian dari kebebasan individu, Islam justru mendorong kepedulian dan kontrol sosial. hal ini menjadi pilar kedua pelaksanaan Islam. Dalam hal ini Allah swt memerintahkan amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh membiarkan ada suatu kemaksiatan. Allah swt berfirman dalam QS 8:25, yang artinya “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.”

Lain halnya dengan pemerintahan sekuler, yang memelihara kebebasan seksual, pemerintahan Islam justru memelihara urusan masyarakat agar berjalan sesuai dengan aturan Allah swt. Oleh karena itu, Islam telah menyiapkan seperangkat sangsi yang diterapkan Negara bagi pelanggar aturan Allah swt, dalam hal ini mencegah terjadinya seks bebas, yaitu: Allah swt menetapkan hukuman rajam bagi pezina muhson (yang sudah menikah) dan jilid 100 kali bagi pezina yang bukan muhson.

Hukum ini juga berlaku bagi ODHA yang terbukti terinfeksi karena berzina. Jika ia sudah menikah, maka ia dirajam. Jika belum menikah, maka ia dicambuk 100 kali. Sedangkan jika terinfeksi karena liwath (homoseksual) maka dibunuh. Bagi yang melakukan aktivitas yang mengantar pada perzinahan, negara berhak menjatuhkan hukuman takzir (sanksi administratif). Sedangkan bagi pelaku homoseks Islam bisa menjatuhkan hukuman bunuh.53

Faktor kemiskinan yang menjerat seseorang dalam perbuatan prostitusi diatasi oleh Islam dengan mendorong berusaha dan peran negara membantu membuka lapangan kerja yang halal. Negara juga wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan. Karena Allah SWT telah menjadikan penguasa sebagai perisai, sebagaimana sabda Rasulullah saw, yang artinya ”Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan ia akan diminta pertanggung jawaban terhadap rakyatnya”. (HR. Bukhari dan Muslim).54

Menutup Setiap Celah Penyalahgunaan Narkoba
Allah swt telah mengharamkan NARKOBA, apapun jenisnya, karena segala benda tersebut dapat menghilangkan akal (kesadaran). Rasulullah saw bersabda, “Kullu muskirin haraamun” (artinya : “Setiap yang   menghilangkan akal/kesadaran adalah haram” (HR Bukhari dan Muslim). Sabdanya lagi : “Laa dharaara wa la dhiraara” (artinya : ”Tidak boleh menimpakan bahaya pada diri sendiri dan kepada orang lain.” (HR. Ibnu   Majah)
Indonesia saat ini telah menjadi market NARKOBA, hal ini di dukung oleh berbagai fakta, di antaranya adalah pabrik ekstasi terbesar di Asia Tenggara ada di Banten, ditemukannya berkilo-kilo NARKOBA dan   jumlah penyalahguna NARKOBA meningkat cepat sangat cepat. Dengan demikian untuk mengatasi/menghentikan penyalahguna NARKOBA, selain mewujudkan ketaqwaan individu, terpenting juga diberantas mafianya. Untuk tujuan ini, mutlak diperlukan perangkat hukum yang tegas dan aparatnya yang amanah dan visioner sebagai pemelihara urusan rakyat.

Islam telah mengharamkan NARKOBA dan turunannya. Pemakai NARKOBA dapat dikenakan sangsi 40 kali cambuk dan boleh lebih dari itu. ODHA yang terbukti terinfeksi karena menggunakan NARKOBA maka dikenakan sangsi hukum cambuk. Tindakan tegas pemerintah bagi pengedar dan pengguna NARKOBA akan memberikan efek jera. Negara dapat memberikan hukum mati bagi pengedar NARKOBA.

Putuskan Rantai Transmisi Melalui ODHA
Dengan diterapkannya hukum rajam bagi ODHA yang terbukti terinfeksi karena berzina (sudah menikah) dan hukum bunuh bagi ODHA yang terbukti terinfeksi karena pelaku homoseksual, maka dengan sendirinya penularan melalui cairan tubuh ODHA jelas terputus, sehingga dapat menekan jumlah yang tertular akibat adanya “effect spiral”.

Adapun ODHA yang tidak terkena sangsi yang mematikan, haruslah diisolasi sebagai upaya pencegahan penularan melalui darah dan cairan tubuhnya. Hal ini karena terbukti darah dan cairan tubuh ODHA berisiko  tinggi hingga rendah menularkan HIV. Mengisolasi/karantina ODHA tidaklah dapat diartikan mendiskriminasikan dan menstigmatisasi ODHA yang berakibat pada penderitaan fisik dan psikis pada ODHA, akan tetapi adalah mencegah agar cairan tubuh ODHA tidak menimbulkan infeksi bagi orang sehat.  Di sisi lain, ODHA harus dilihat sebagai manusia secara utuh, sehingga selama masa isolasi haruslah dijamin pemenuhan kebutuhan fisik dan nalurinya, dimotivasi untuk sembuh.

Dengan demikian, selama diisolasi ODHA tidak hanya diberi terapi fisik, seperti diberikan diit yang memenuhi kecukupan gizi ODHA, obat sistemik dan vitamin, pada pengobatan supotif, akan tetapi juga terapi psikoreligi yang sangat dibutuhkan untuk menimbulkan motivasi kesembuhan, bahkan sholat, berdoa, berzikir dapat meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus HIV/AIDS. Selama isolasi ODHA dapat melakukan berbagai aktivitas normal, seperti menjahit, belajar mengajar, berinteraksi dengan keluarga, teman-temannya. ODHA dan keluarganya perlu diberikan perngertian supaya tidak tersinggung dengan adanya perlakuan khusus dalam interaksi keseharian dengan lingkungannya.

Isolasi penderita penyakit menular, dalam hal ini ODHA, dibenarkan oleh Syariat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw, yang artinya “Sekali-kali janganlah orang yang berpenyakit menular mendekati yang sehat” (Riwayat Bukhari dari Abu Hurairah, dalam kitab Thib (kedokteran) (‘Umdatul Qari, Juz Xxi, hal 288). Rasulullah saw bersabda yang artinya “Apabila kamu mendengar ada wabah pes di suatu negeri, maka janganlah kamu memasukinya dan apabila wabah itu berjangkit sedangkan kamu berda dalam negeri itu, janganlah kamu keluar melarikan diri. (HR Ahmad, Bukhari, Muslim dan nasa’i dari Abdurrahman bin ‘Auf) (‘Umdatul Qari, juz XII, hal. 259).

Apa yang disampaikan Rasulullah saw kemudian menjadi panduan bagi kedokteran modern, yang pertama kali dikembangkan oleh kaum muslimin. Sehingga dalam perjalanan sejarah, terdapat bangunan rumah sakit yang memisahkan penyakit menular dan tidak. Rumah sakit-rumah sakit ini memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat. Hal ini tak lain adalah sebagai wujud pelaksanaan tanggung jawab Khalifah terhadap masyarakat.
Selain menyediakan perawatan khusus bagi ODHA, risiko penularan di pelayanan kesehatan ditekan dengan penerapan kewaspadaan umum (universal precautions), seperti tindakan pencegahan dengan mengikuti prosedur cuci tangan yang higienis, pengelolaan alat kesehatan tajam.57 Dalam hal transfusi darah. haruslah dipastikan bahwa donor tidak memiliki perilaku berisiko tertular HIV dan atau tidak memiliki hubugan dekat   dengan ODHA. Selain itu hendaknya berhati-hati dengan hasil tes negatif palsu.

Demikianlah solusi Islam dalam menanggulangi HIV/AIDS, suatu solusi yang bersifat mendasar, mampu mengatasi hingga ke akar masalah. Oleh Karena itu, tidak ada pilihan lain jika ingin selamat dari kehancuran masyarakat selain dengan kembali kepada sistem Islam, yakni dengan menerapkan seluruh aturan Islam secara kaafah dalam kehidupan individu dan bermasyarakat. Hanya saja agar seluruh hukum Islam ini bisa dilaksanakan secara utuh, maka setidaknya ada tiga pilar penerapan hukum Islam yang harus terwujud dalam kehidupan umat, yaitu ketaqwaan individu yang mendorongnya terikat kepada hukum syara, kontrol masyarakat, yang melahirkan tradisi amar ma'ruf nahi munkar dan saling muhassabah di tengah-tengah mereka dan kendali negara sebagai penerap dan pelaksana hukum.

Ketiga pilar ini harus ada secara bersama. Sebab jika ada individu atau masyarakat yang bertaqwa, begitu pula ada kontrol masyarakat, namun tidak ada negara yang menerapkan hukum Islam, tentu mustahil hukum Islam tersebut dapat diterapkan. Karena negaralah yang bertanggungjawab menerapkan hukum tersebut. Begitu pula apabila ada negara yang menerapkan Islam, tetapi tidak di kawal dengan adanya kontrol masyarakat dan ketakwaan individu, maka sedikit demi sedikit penerapan Islam yang dilakukan oleh negara tersebut akan diselewengkan.
Kebijakan Berperspektif Penyelamatan Generasi

Seharusnya pemerintah dan seluruh stakeholder yang terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penanggulangan HIV/AIDS dan seks bebas di kalangan remaja, jika mereka memang betul-betul peduli terhadap generasi penerus masa depan ini. Jika mereka sepakat dengan konklusi bahwa liberalisme sekularisme adalah akar/biang kerusakan, termasuk menjadi tanah subur bagi berkembangnya seks bebas dan HIV/AIDS, maka semua upaya yang tegak di atas paradigma ini harus segera ditinggalkan.

Sebagai contoh, formula ABCDE yang include dalam sosialisasi KRR dan program penanggulangan HIV/AIDS yang selama ini dilakukan, harus dihapuskan. Tidak boleh ada alternative lain selain kampanye Abstinence (no free sex) dan no Drugs. Kalaupun program kondomisasi mau tetap digunakan, konteksnya hanya untuk program pengaturan kelahiran dalam perkawinan yang menurut agama memang dibolehkan. Itupun hanya sebagai pilihan, bukan kewajiban.

Lebih dari itu, seluruh kebijakan pemerintah di semua lini harus dipastikan berparadigma menjamin penyelamatan generasi. Ini berarti, seluruh akses yang mengarah kepada rusaknya generasi, baik karena seks   bebas dan penyalahgunaan narkoba yang memicu merebaknya HIV/AIDS, maupun yang mengarah pada kemaksiatan lainnya harus ditutup rapat dengan cara memberlakukan system pengaturan kehidupan yang tegak di atas paradigma yang benar dan merupakan versus dari liberalisme-sekularisme.

Antara lain, pemerintah wajib menerapkan aturan sosial yang menjauhkan dominasi rangsangan seksual dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Dengan cara ini, hubungan yang terjadi di  antara mereka akan dipenuhi suasana ta’awun/kerjasama saling menguatkan untuk berkontribusi maksimal sesuai peran dan fungsinya dalam membangun peradaban dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, bukan suasana jinsiyah sebagaimana yang terjadi dalam system liberal. Terkait dengan ini, pergaulan bebas antar lawan jenis, industry pornografi dan pornoaksi sama sekali tidak akan diberi tempat oleh penguasa.

Demikian pula dalam aspek ekonomi. Pemerintah wajib menerapkan aturan yang akan menjamin stabilitas ekonomi yang kuat yang bertumpu pada kegiatan ekonomi ril, termasuk mandiri mengelola aset-aset SDA yang melimpah ruah sehingga negara memiliki kas besar untuk melakukan pembangunan dan dengannya bisa benar-benar menjamin kesejahteraan rakyat. Pemerintah juga wajib memberikan akses yang semudah mungkin bagi rakyat atas lapangan pekerjaan yang halal sehingga dengan cara ini peluang munculnya pekerjaan-pekerjaan yang rusak dan merusak, seperti bisnis narkoba dan industry seks yang hari ini justru menjadi bagian dari kegiatan ekonomi bayangan (shadow economic) yang memberi keuntungan sangat besar juga bisa ditutup rapat.

Kebijakan pendidikanpun tak kalah penting untuk dideregulasi. Jika selama ini kebijakan pendidikan lebih mengarah pada tujuan-tujuan materi, maka sudah saatnya pendidikan diarahkan untuk membangun kepribadian individu yang kuat, baik dari sisi pardigma berpikir maupun pola sikap yang keduanya didasari kesadaran yang benar terhadap makna hidup, tujuan hidup dan hal-hal lain yang bersifat transedental. Dalam   konteks Islam, kepribadian dimaksud adalah kepribadian Islam yang tegak di atas kesadaran akan tujuan penciptaan, yakni menjadi pengelola bumi dalam rangka beribadah kepada Sang Khaliq. Paradigma pendidikan semacam inilah yang terbukti berhasil membentuk pribadi-pribadi berkualitas, yang siap membangun peradaban umat sedemikian gemilang. Dan untuk mewujudkannya, paradigma pendidikan ini harus dibreak down sedemikian rupa dalam bentuk kurikulum dan metoda pembelajaran yang mengarah pada tujuan tersebut.

Tentu saja, untuk menjamin penerapan semua kebijakan tersebut, pemerintah juga harus menerapkan system hukum dan system sanksi yang tegas yang tidak hanya berfungsi sebagai pencegah terjadinya penyelewengan saja, tetapi juga memiliki paradigma ruhiyyah, yakni sebagai penebus dosa, yang sejatinya akan menjadi motivasi tersendiri bagi masyarakat untuk senantiasa taat pada setiap kebijakan pemerintah. Secara keseluruhan, sistem dimaksud tak lain hanyalah system Islam, yang hanya bisa ditegakkan dalam wadah Daulah Khilafah Islamiyah yang menjadikan kedaulatan hanya di tangan Allah SWT saja.

Khotimah
Inilah solusi Islam atas merebaknya fakta HIV/AIDS, narkoba yang berpangkal pada pergaulan bebas di tengah masyarakat kaum muslimin, yang sebagian besar menimpa para remaja dan generasi muda muslim. Sebuah solusi yang bukan sekedar utopi, tetapi sesuatu yang amali. Persoalannya, apakah kita mau beranjak dari keterpurukan ini? Jika ya, maka langkah pertama yang harus diambil adalah mulai membina diri dan umat dengan aqidah dan pemahaman Islam yang benar dan utuh, hingga ideologi Islam benar-benar terkristal dalam akal dan jiwa. Dengan cara ini, Insya Allah akan terbentuk pribadi-pribadi dan masyarakat yang taqwa, yang siap terikat dengan hukum-hukum Allah, mencintai dakwah serta siap berkorban untuk berjuang di jalan Allah, hingga sistem Islam yang bersih dan mulia ini tegak dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah.

"Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. Dan bersegeralah kamu kepada Ampunan dari Tuhanmu dan kepada syurga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa" (TQS. Ali-Imran[3]:132-133)

Read More »

Kewajiiban Yang Diremehkan


wanita berkerudung
Berbagai macam kontes kecantikan dan ajang pencarian bakat yang kerap digelar tiada lain merupakan langkah untuk meruntuhkan moralitas dan akhlak. Yang patut kita sayangkan, tak sedikit saudari muslimah yang ikut ajang tersebut. Semua ini juga tidak lain agar tersebar syahwat dan menghancurkan moral para pemuda muslim. Sehingga, banyak pemuda kaum muslimin yang kemudian lupa kepada kehidupan akhirat, bahkan lupa untuk memperjuangkan agamanya.
Sekarang para wanita sudah banyak yang mulai membuka aurat. Bukan hanya kepala yang dibuka atau telapak kaki, yang di mana kedua bagian ini wajib ditutupi. Namun, sekarang ini sudah banyak yang berani membuka paha dengan memakai celana dan rok setinggi betis.
Dari Abu Hurairah, beliu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat : (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 22128)
Imam an-Nawawy dalam syarah Shahih Muslim mengatakan bahwa makna kalimat ‘Kasiyatun ariyatun’, sebagai berikut :
Pertama : wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada Nya.
Kedua : wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.
Ketiga : wanita yang menyingkap sebagaian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian, namun sebenarnya telanjang.
Menurut Ibnu Jauzy, bahwa makna kalimat ‘kasiyatun ariyatun’ memiliki makna sebagai berikut,
Pertama : wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga Nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang.
Kedua : wanita yang membuka sebagaian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang. Karena sama sekali tidak berdasarkan dengan perintah sesungguhnya, yaitu menutup seluruh bagian dari tubuhnya.
Ketiga : wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya.
Sungguh, wanita adalah parameter baiknya suatu bangsa. Baiknya wanita adalah tanda kebaikan suatu bangsa. Dan hancurnya wanita adalah merupakan kehancuran suatu bangsa. Maka apabila wanita itu mempertontonkan auratnya dan apabila wanita itu sudah dicabut rasa malunya, pertanda bangsa itu akan hancur dan binasa. Hal ini terjadi karena di rahim wanitalah anak bangsa dikandung. Kemudian darinyalah mengalir makanan untuk menyambung hidup anak tersebut. Dengan kasing sayangnyalah mereka mulai hari-harinya. Wanitalah guru pertama dan utama bagi mereka. Maka apa jadinya kalau mereka hidup dibawah asuhan dan pendidikan wanita yang tidak punya rasa malu, dan senantiasa mempertontonkan auratnya kepada orang-orang yang bukan mahramnya?
Dari Shofiyah binti Syaibah berkata : “Ketika kami bersama Aisyah, beliau berkata; “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayatNya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat : “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur; 31) maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun diantara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) dibelakang Rasulullah SAW dengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.”
Maka dari itu, sesungguhnya menutup aurat adalah sebuah kewajiban yang memang telah diwajibkan bagi tiap wanita muslimah yang mengaku bahwa dia beriman pada Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana firman –Nya dalam surat al-Ahzab ayat 59, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbannya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Qs. Al-Ahzab:59)
Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan berkata: “Allah Ta’ala menyuruh Rasulullah SAW agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri, dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.

Batas Aurat Wanita
            Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah SAW pernah bersabda pada anaknya, “Wahai Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.” (HR. Muslim)
            Dalam sebuah hadist telah dijelaskan bahwa batasan aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangan dan kakinya.
            Maka semua bagian tubuh wanita adalah aurat, sehingga seluruh tubuh baik dari ujung kaki sampai ujung rambut merupakan aurat bagi perempuan. Setiap anggota tubuh perempuan memiliki daya tarik yang apabila perempuan menampakkan auratnya, maka secara tidak langsung menggoda nafsu birahi laki-laki yang melihatnya. Menurut pandangan Islam aurat merupakan sesuatu yang diharamkan untuk ditampakkan. Seringkali karena daya tarik yang ditimbulkan oleh aurat manusia terjerumus ke dalam kenistaan. Untuk menghindari dan menjaga firah manusia sebagai makhluk yang paling mulia, Islam telah mengatur batasan-batasan agar umatnya tidak terjerumus ke dalam kemaksiatan.
            Islam telah memberikan batasan-batasan bagi tiap perilaku antara lelaki dan wanita maupun sebaliknya. Diantara peraturan yang diberikan Islam agar umatnya terhindar dari fitnah syahwat adalah sebagai berikut :
1.      Menjaga pandangan mata
Ajaran Islam dalam menjaga pandangan mata terlebih lawan jenisnya adalah sangat bijak dan memiliki tujuan mulia. Menjaga pandangan mata dicukupkan dengan menundukkan pandangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya. Hal ini dimaksudkan agar terhindar dari hal yang menimbulkan fitnah gairah seksual melalui pandangan tersebut.
     “Katakanlah kepada orang-orang yang beriman laki-laki agar mereka menundukkan sebagaian dari pandangan mata terhadap perempuan dan memelihara kemaluan mereka (menutupnya) yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka kerjakan. Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa Nampak darinya.”
(QS.An-Nur:30-31)”

2.      Larangan bersentuhan kulit
Dengan bersentuhan kulit dengan yang bukan muhrimnya akan menimbulkan rangsangan-rangsangan gairah yang tidak dibenarkan oleh Syara’
     “Sesungguhnya salah seorang di antara kamu ditikam dari kepalanya dengan jarum besi, adalah lebih baik dari pada menyentuh seorang yang bukan muhrimnya.” (HR. Tabrani)
3.      Larangan berduaan dengan bukan mahram
“Tidak boleh seorang di antara kamu berduaan dengan perempuan lain (yang bukan mahramnya)” (HR. Ahmad)
Baik dimanapun dan kapanpun tidak diperbolehkan antara laki-laki dan perempuan untuk berduaan dengan selain mahramnya.
4.      Larangan ikhtilath
Bercampur baurnya laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dalam sehari-hari disebut dengan ikhtilat. Namun untuk keperluan yang sifatnya darurat, Islam telah mengajarkan untuk menggunakan hijab (penghalang) sebagai pelindung wanita dari pandangan kaum laki-laki.
“Apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepada mereka, maka mintalah dari belakang tabir.” (QS. Al-Ahzab:53)
     Dengan tidak berpandangan langsung, bersentuhan, mengajak berduaan, atau tidak bercampu dalam suatu tempat merupakan wasilah untuk menjauhi adanya berbagai hal yang tidak diinginkan. Juga merupakan sebuah penghormatan bagi kaum perempuan.
     Sedangkan batasan aurat wanita terhadap suaminya sama saja dengan batasan aurat suami terhadap istrinya. Karena kedua duanya adalah mahram yang memiliki haq untuk bergaul.

Bukan Persoalan Sederhana
            Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits serupa dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda, “Ada dua golongan penghuni neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan laki-laki yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia.” (HR. Imam Ahmad)
            Hadits-hadits di atas cukup menjadi motivasi agar selalu menjaga aurat. Namun, tampaknya kesadaran untuk menjalankan kewajiban ini masih sangat rendah. Karena memakai hijab yang syar’I bukan sekedar urusan fesyen dan tradisi, melainkan menjalankan perintah Allah. Sungguh menjalankan perintah tersebut dengan penuh keridhaan hati akan membuat batin merasa tentram dan aman. Sebaliknya. Mengabaikannya hanya akan menghasilkan penyesalan yang tiada tara. Semoga Allah menjauhi kita dari sifat seperti itu dengan rahmat-Nya. Semoga kita dapat senantiasa menjaga kehormatan diri kita dan kaum muslimin. Wallahu A’lam.
Read More »

Saat Cintamu Hancur Berkeping-keping



“Rasanya perih, dadaku sesak, bingung dan sakit!” seorang remaja berkomentar soal dirinya yang sedang diputus cinta. Rasanya berkecamuk tidak menentu. Kepalanya sering pusing, badannya jadi demam. Kalut, gelisah dan tetap saja tidak mengenakkan. Masa depan sudah gelap, gulita, tanpa penerang dan hilang semua cita cita.

Sedahsyat itukah? Sakit hati karena putus cinta, diperkirakan dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adalah 1) kedekatan sebuah hubungan; 2) lamanya sebuah hubungan: hasil penelitian menunjukkan tingkat stress lebih rendah dimiliki oleh individu yang baru beberapa minggu menjalin hubungan; dan 3) ‘kemudahan’ ketika mencari pasangan pengganti.

Yuk kita bahas satu satu. Kedekatan sebuah hubungan. Semakin dekat kamu dengan seseorang maka semakin sakit pula saat kamu putus dengan dia. Mungkin selama ini kamu sudah sangat dekat dengan dia. Apa-apa laporan, sudah makan, sudah minum, sudah ini sudah itu, semuanya dilaporkan. Sampai sampai heran juga itu pacar apa satpam kos-kosan. Pokoknya posisi kamu sama dia sudah dekat banget kayak lem sama kertas. Posisi kayak gini nih yang bahaya. Selain dilarang Islam, resiko sakitnya pas putus lebih “berdarah-darah” deh. Bisa-bisa mata kamu bengkak karena nangis melulu. Maka saran saya nih, mending tidak perlu pacaran, sebab endingnya bakalan nyusahin diri sendiri. Jaga diri dan tetep jomblo sampai halal.

Kedua soal lamanya sebuah hubungan. Semakin kamu lama kenal dia, maka semakin sakit pula saat perpisahan itu tiba. Sudah terlalu banyak memori yang harus dikenang. Kebersamaan yang ada selama ini, harus hilang ditelan bumi. Keindahan yang tercipta berdua harus kandas di tengah jalan. Waktu yang membersamai berdua harus berhenti, dan menyisakan luka nan dalam. Luka itu menganga tajam, setajam silet. Sreeett! Jadi bakalan bikin nangis melulu menguras air mata berhari hari, karena tidak mau kehilangan dia. Ujung ujungnya bisa galau tingkat lanjut, yang membahayakan diri dan keluarga kamu.

Ketiga,kemudahan mencari pasangan pengganti. Kalau sudah kenal cinta, dan menganggap bahwa mencintai itu berarti memacari, pasti jadinya kayak gini. Setelah selesai dengan satu cowok, maka akan segera mencari pengganti cowok tersebut. Padahal, remaja harusnya fokus saja ngejar cita cita. Perasaan yang sementara muncul anggap saja sebagai sebuah hiburan sesaat yang tidak perlu ditindaklanjuti. Simpan saja sampai Allah menghalalkan kamu dan dia bersama. Tidak usah pacaran. Kalau sekarang jalilan cinta itu putus, anggap saja itu sebagai pelajaran berarti. Hikmahnya kamu harus tetap fokus belajar. Jangan tengak tengok kiri dan kanan. 

Jadi sekarang semuanya serba jelas kan, bahwa cinta yang putus itu berbahaya. Bisa membuat linglung dan sempoyongan. Maka Cuma satu cinta yang tidak akan mengecewakan, mencintai Allah dan orang orang yang dicintainya. Itu kagak bakalan bikin sakit hati dan jengkel. Hidup jadi lebih mantab, bermakna dan hebat!
Oleh : Burhan Sodiq S.S
Read More »